slamet judi, Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berbagi pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan daring atau on scam di sebuah perusahaan judi on ilegal di Kamboja. Pria yang menggunakanWarga Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara, RT 10 RW 07, Jalan Empu Tantular itu diketahui kalah judi on slot hingga Rp15 juta. Slamet, 32, punya dua anak yang masih kecil