permainan judiPada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidanaPembeda utama antara judi dengan game, adalah fasilitas untuk mengeluarkan mata uang dital dalam game, misalnya koin atau diamond, menjadi