perka bkn no 5 tahun 2019Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan mutasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.PERATURAN BKN NO. 5 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI.