Daftar Login

Apa Pengertian Norma Kesusilaan dan Fungsinya dalam Masyarakat

Apa Pengertian Norma Kesusilaan dan Fungsinya dalam Masyarakat

pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara,Pengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertian

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas