pendataan non asn loginLogin Silahkan Mengirim Pesan di Link Pengaduan Berikut : Pengaduan Layanan. Anda Mengalami Kesulitan Silahkan Hubungi Kami! Layanan Pendataan NON ASN +62851Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan