pendataan non asn loginPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkanSaat ini Data pegawai non-ASN (Tenaga Honorer, Red) yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan