pasang nomor 1(1) Setiap rumah dan bangunan harus memiliki nomor yang tertulis pada papan dengan mencantumkan tulisan RT, RW, dusunjalan, desakelurahanPemasangan pelat nomor kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, ada aturan hukumnya. Tidak bisa asal buat, asal pasang, dan modifikasi tanpa mengacu pada regulasi. Penggunaan pelat nomor