minta data kambojaKementerian Perlindungan Pekerja Mran Indonesia (P2MI) mengimbau warga Kabupaten Cirebon untuk tidak tergiur bekerja ke Kamboja maupunMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.