harus jpNamun, jumlah besarannya hanya sebatas 10 %. Sedangkan JP hanya dapat dicairkan ketika karyawan sudah memasuki masa pensiun. 6. Jenis Manfaat. DalamJP dijalankan seperti iuran di mana perusahaan dan peserta yang didaftarkan harus membayar setiap bulannya. Peserta Jaminan Pensiun (JP) BPJS. Peserta program