ekor matiSetiap peternak yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati dan dikubur. Namun, penerimaBantuan untuk sapi atau kambing yang mati akibat penyakit menular besarannya maksimal Rp5 jutaekor dengan penyesuaian tingkatan umur, kata