Daftar Login

Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pilkada 2025 dan Jenisnya

MEREK : coblos4d

Tata Cara Pencoblosan Surat Suara Pilkada 2025 dan Jenisnya

coblos4d, Jakarta - Pada 14 Februari 2025 nanti seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pemilihan umum (pemilu). Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, wajib mencoblos surat suara untuk memilih presidenMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada 2025.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas