Daftar Login

BIAYA ISBAT NIKAH > OLEH KARENA ITU BOLEHKAH

BIAYA ISBAT NIKAH > OLEH KARENA ITU BOLEHKAH

biaya isbat nikahKami siap membantu Anda untuk mengajukan permohonan Itsbat Nikah Pengesahan Nikah ke Pengadilan Agama, khusus bagi yang beragama Islam.Ketentuan biaya itsbat nikah di KUA ini adalah tarif untuk membayar biaya pencatatannya. Maksudnya adalah berbeda dengan biaya dalam sidang di Pengadilan Agama

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas