aplikasi judiJAKARTA, - EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41), membuat aplikasi sendiri untuk menjalankan bisnis judi on mereka. Aplikasi itu berupa gim onWakil menteri Kominfo Nezar Patria mengakui memang ada beberapa situs maupun aplikasi permainan dengan nama yang berbau judi on yang terdaftar PSE Kominfo.