apa kepanjangan k3Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2, Singkatan K3 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengertian K3 adalah segala Kegiatan untukK3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang merujuk pada upaya dalam melindungi pekerja dari bahaya.